Ya’ suharnoto menambahkan pihaknya akan mengeluarkan surat secara dinas untuk memanggil supir dan pemilik barang bukti BB,guna di pintai keterangan.
“Pihaknya terus melakukan pengembangan guna proses penyelidikan dan penyidikan.kami minta terduga pelaku koperatif saja jangan mempersulit proses dalam kasus tersebut tegas ketua KPH
Ya’ suharnoto tetap berkoordinasi dengan kph Ketapang untuk mengembangkan tempat kerja dan asal usul kayu yang di bawa tampa di lengkapi dengan dokumen yang sah sesuai aturan yang berlaku apalagi ini kayu Ulin (Belian ) yang jelas jelas ngak memiliki dokumen apa pun juga sebab ini bahan kayu yang dilindungi pungkasnya.
Sumber :Ya’ Suharnoto
Laporan : Roesliyani tim gabungan awak media












