Medan – Dewanusantaranews.com – Keluarga Doris akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden . Surat tersebut berisi permohonan keadilan atas kasus yang menimpa Doris, di mana Erika dan dua tersangka lainnya hingga kini belum ditangkap dan belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) .
Kekecewaan keluarga Doris terhadap proses hukum yang dianggap lamban di Polrestabes Medan menjadi latar belakang pembuatan surat terbuka ini. Mereka berharap Presiden dapat turun tangan dan memberikan atensi khusus pada kasus ini agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Keluarga Doris mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap Erika dan dua tersangka lainnya serta menetapkan mereka sebagai DPO.












