Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, Tim PPS melaksanakan pemantauan pembangunan revitalisasi SD 091559 Banua. Berdasarkan hasil pemantauan, progres pembangunan sekolah tersebut juga dilaporkan telah mendekati 100% dan tidak ditemukan adanya AGHT dalam pelaksanaan pekerjaan. Untuk tindak lanjut, Tim PPS akan menunggu penjadwalan dari dinas terkait guna melaksanakan peninjauan lebih lanjut terhadap pembangunan sekolah tersebut.
Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus melaksanakan pengamanan pembangunan strategis melalui pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembangunan secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Laporan AG












