Melalui pendekatan secara humanis, ketiga remaja tersebut mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Selanjutnya, ketiganya diserahkan kepada orang tua masing- masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bentuk kehadiran Polres Tebing Tinggi ditengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (RS).












