Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Parlindungan Tambunan

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Parlindungan Tambunan