Keduanya kemudian dievakuasi ke SPKT Polres Pematangsiantar dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas untuk menjalani pemeriksaan.
Pelat Nomor Diduga Palsu, Mengaku Wartawan untuk Membela Diri. Pemeriksaan awal di Satlantas Polres Pematangsiantar justru menemukan persoalan lain.
Nomor polisi BK 1827 NW yang terpasang pada kendaraan tersebut disebut ternyata palsu. Di tengah pemeriksaan, S juga berulang kali membawa-bawa statusnya sebagai insan pers.
“Kami juga wartawan, Bang, mau meliput. Pakai pelat palsu ini cuma supaya mudah lewat dari Sumut,” dalih S.
Alasan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan polisi. Sebab, penggunaan pelat nomor yang diduga tidak sesuai serta aksi melarikan diri setelah kecelakaan menjadi persoalan berbeda yang harus didalami.
Berdasarkan keterangan sementara, kedua pria tersebut sebelumnya baru selesai melakukan perjalanan dari Pulau Samosir. Mereka disebut hendak menuju Kota Tebing Tinggi sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halaman di Sumatera Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pematangsiantar masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keduanya.
Polisi juga belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan dokumen kendaraan maupun memastikan apakah pengemudi berada dalam pengaruh alkohol atau zat terlarang saat mengemudikan kendaraan. Kasus ini kini berada di tangan kepolisian untuk mengungkap rangkaian sebenarnya dari aksi tabrak lari, penggunaan pelat nomor yang diduga palsu, hingga alasan pengemudi nekat kabur dan mengaku sebagai wartawan.
(Red)












