Pada Minggu dini hari 23 Agustus 2026 sekira pukul 02.00 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Namun kebakaran tersebut telah menghanguskan 5 unit ruko nomor 63,65,67,69 dan 71.
“Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa kebakaran tersebut melainkan kerugian material kurang lebih sebesar Rp. 1.500.000.000 (Satu milyar lima ratus juta rupiah),” Pungkas IPTU Raja.
(Red) Miss R












