Kritik juga diarahkan pada PT Pertamina terkait kejelasan legalitas pihak-pihak yang diduga mendistribusikan produk mereka. Sebagian pihak mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan tersebut memang memiliki izin resmi sebagai distributor atau retail dari produk oli Pertamina.
Kalau memang ada pelanggaran dalam distribusi seperti menjual tanpa otorisasi resmi dari Pertamina itu juga harus diungkap. Jangan hanya berfokus pada palsu atau tidaknya oli lewat uji laboratorium. Soal legalitas pendistribusian juga harus dibuka secara terang-benderang,” tambah Gusti Edi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar maupun klarifikasi dari Pertamina terkait penanganan kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak perusahaan yang diduga terlibat.
Ingat negara ini jangan mau di kalah kan sama para oknum Cukong Ilegal, Premanisme,Debt Collector dan Koruptor,Musuh Negara
Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik bahwa ada indikasi pembiaran atau permainan di balik lambatnya penanganan. Desakan agar penegak hukum bertindak cepat dan tegas terus bergema dari berbagai kalangan.
Sumber : Ketum BPM Kalbar Gusti Edi












