Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Kandis Bersama SPI Kab Siak Dapati Sejumlah Lokasi Galian C Ilegal

×

Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Kandis Bersama SPI Kab Siak Dapati Sejumlah Lokasi Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Lanjut Kasi Trantib, mengatakan kepada pihak pengusaha tanah Uruk yg menggunakan alat berat Excavator, seharusnya kami sebagai pemerintahan, baik itu dikelurahan, ataupun desa harus mengetahui pengerjaan itu, pinomat surat sepotong, ” Tegasnya.

” Yang mana apabila terjadi kerusakan jalan, polusi udara, itukan sangat merugikan masyarakat tempatan, ” tuturnya kembali.

” Kami juga sebagai Pemerintah Kecamatan Kandis sangat mendukung awak media dikandis ini bekerja maximal, tanpa ada media y kita sebagai pemerintah kecamatan, kan juga tidak mengetahui hal dilapangan, ” Sambungnya.

” Kami juga nantinya akan segera menertibkan semua pengusaha galian C tanah Uruk dan juga galian Pasir, yg ada di Wilayah Kecamatan Kandis, baik dikelurahan dan juga Desa,” tutupnya mengakhiri kepada awak media Solidaritas Pers Indonesia(SPI) Kab.Siak Riau.

Baca Juga  Antisipasi Tindak Kriminalitas C3, Polisi Samapta Lakukan Patroli KRYD di Way Tuba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *