Lokasi: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jl. Raya Pelabuhan Belawan, Bagan Deli.
Kasus: Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan mengenai progres penanganan perkara tersebut.
Bungkamnya pihak kepolisian setempat disayangkan, mengingat transparansi informasi sangat dibutuhkan guna menjamin kepastian hukum bagi korban yang telah kehilangan nyawa.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak profesional dan terbuka dalam mengungkap dalang di balik tragedi berdarah ini.
Laporan HN/AG












