Selanjutnya terkait keluh kesah masyarakat mengenai pelanggaran rambu rambu lalu lintas di Simpang Rambung, petugas setiap hari melakukan pengaturan padat pagi di lokasi tersebut.
“Namun laporan dari masyarakat kami tanggapi, dan kami akan perketat pengaturan arus lalulintas di Simpang Rambung tersebut,” sambungnya.
Terkait peredaran narkoba, Polres Tebing Tinggi juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna ataupun pengedar serta bandar narkoba.
“Jadi kami menghimbau warga apabila melihat para pengguna, pengedar dan bandar narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Terkait penerangan jalan di malam hari, pihak kelurahan telah menanggapi dan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan,” pungkasnya.
Turut hadir, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D Damanik, Wakapolsek Padang Hilir Iptu R Saragih, Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Hadi Priyono, Kanit 3 Sat Intelkam Ipda M Roni Khan, Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Dhimas Abie Thoyib, Kanit Gakkum Ipda Heru7 Wibowo, Kanit Provos Ipda G Gurning, Kanit Binkamsa Ipda J Tambun, Aipda J Gultom, Aiptu K Sihotang, Brigadir Imam Cahyadi dan Brigadir Iwan Limbong. (RS).












