“Saat menggunakan kendaraan agar mengunakan helm, dan melengkapi perlengkapan kendaraan lainnya untuk terhindar dari hal yang tidak diinginkan serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
Diakhir kegiatan personel Sat Binmas juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM, Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana lainnya dan masyarakat dapat juga menghubungi pihak Kepolisian ke Call Center Polres Tebing Tinggi dinomor 110 atau Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 / 081229995923
“Nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut,” tutup Kasat Binmas. (RS).












