Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya dan Pertemukan dengan Keluarga

×

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya dan Pertemukan dengan Keluarga

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH respon laporan masyarakat dengan menggagalkan seorang ibu ingin tinggalkan anaknya berumur 1 tahun di Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Jumat 16 Januari 2026 sore sekira pukul : 16.00 Wib.

Wanita itu diketahui berinisial M (20) warga Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecaamtan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya seorang wanita ingin meninggalkan anaknya umur 1 tahun dijalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama personil piket dan Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  Bawa 2 Paket Sabu, Maman Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kemudian Kapolsek membawa wanita berinisial M beserta anaknya tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *