Pada kesempatan itu Kapolsek memberikan saran kepada warga jika Pos Kamling tersebut telah dibentuk agar nantinya Pos Kamling tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan hanya tempat berkumpul semata.
Kapolsek juga memberikan himbauan kepada warga agar menjaga ketertiban dilingkungan sekitar dan apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungan segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Selatan ataupun dapat menghubungi Layanan Kepolisian Call Centre 110 (Bebas Pulsa).
(Red) Miss R












