Sekira Pukul 12.05 Wib 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar dan 1 unit Mobil Damkar PT. STTC tiba dilokasi kemudian sekira Pukul 12.20 Wib, api dapat dipadamkan.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama personil dan tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Sumber api ataupenyebabnya terjadinya Kebakaran diduga dari arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian materil berkisar ± Rp. 50 juta,” Pungkas AKP David Eka.
(Red) Miss R












