“Sejauh ini situasi aman dan kondusif, tidak ada gejala gangguan apapun pada proses rekapitulasi suara di Kecamatan Rambutan, petugas standby dalam pengamanan,” ujarnya.
TPS di Kecamatan Rambutan yang berada di 7 Kelurahan adalah sebanyak 113 TPS dengan rincian yang sudah direkap, yakni, Kelurahan Mekar Sentosa 14 TPS, Rantau Laban 10 TPS, Sri Padang 14 TPS, Tanjung Marulak 9 TPS, Tanjung Marulak Hilir 2 TPS dengan total yang sudah direkap 49 TPS dan sisa 64 TPS yang belum direkap, Sambungnya.
“Hingga kini, pengamanan rekapitulasi perhitungan surat suara oleh PPK Rambutan masih dilaksanakan personel Polres Tebing Tinggi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, Tutupnya.












