Untuk itu lanjutnya, dilakukan pendataan juru parkir untuk mencegah terjadinya kutipan liar. Bagi orang yang kedapatan meminta uang parkir tanpa dibekali tanda pengenal ataupun surat-surat resmi akan ditertibkan, dan diberikan himbauan.
“Dengan dilaksanakannya giat ini diharapkan dapat menghindari konflik di masyarakat, dan dapat memelihara kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (Rs).












