Selain itu juga menghimbau kepada Kepala Desa agar mengaktifkan kembali poskamling supaya dapat mencegah terjadinya pencurian dan kejahatan lainnya terutama dimalam hari.
Diakhir kegiatan, Kapolsek berpesan untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban tindak pidana. Bila masyarakat mengalami tindak pidana dan memerlukan bantuan Kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044.












