“Kami juga berharap kepada warga agar sadar dan mau turut serta dalam pengaktifan pos kamling dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana,” ucapnya.
Selain itu, Ia juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas selalu tetap berkoordinasi dengan Babinsa dan perangkat desa tentang situasi Kamtibmas di Desa.
“Polsek Bandar Khalipah Polres Tebing Tinggi meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi dengan nomor 110,” pungkasnya. (RS).












