“Polri hadir untuk masyarakat. Kami di Polres Simalungun siap melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tambah AKP Verry mengutip pernyataan Kapolres.
Selain himbauan pemanfaatan nomor darurat, Polres Simalungun juga terus melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga kamtibmas.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Verry juga menyampaikan bahwa Polres Simalungun membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau keluhan terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan kanal-kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Langkah-langkah yang diambil Polres Simalungun ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi upaya kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui layanan yang mudah diakses.
Dengan semakin optimalnya koordinasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Simalungun dapat menjadi daerah yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya.
(H.Nst)












