Dari pengerebekan ditemukan barang bukti, 1 (Satu) buah alat hisap sabu (bong) rakitan, 1 (Satu) ball plastik klip ukuran kecil, 1 (Satu) buah mancis, 2 (Dua) buah pipet runcing berbentuk skop, dab 2 (Dua) buah plastik klip kosong.
“Kini R yang merupakan warga Pantai Cermin ini beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (Rs).












