Sekira pukul 03.20 Wib sebanyak 6 unit Mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit Mobil Damkar milik PT. STTC, Personil Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara dan personil BPBD Kota Pematangsiantar tiba di TKP lalu berusaha memadamkan api dan melakukan pengamanan di TKP.
Pagi harinya sekira pukul pukul 08.15 Wib, api dapat dipadamkan petugas Damkar sehingga Tim Inafias Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memasang polis line dil TKP, kemudian Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama para persoilnnya dan personil Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut turun membantu membersihkan puing puing bekas kebakaran.
“Jumlah Kios Pasar Dwikora Kota Pematangsiantar pasca terjadinya kebakaran diperkirakan ± 100 Kios. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp2 Miliar. Sumber api ataupun penyebabnya terjadinya Kebakaran Kios Pasar Dwikora tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












