Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Langsung KRYD, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

×

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Langsung KRYD, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Pematangsiantar yang diikuti Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH., M.H., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/701/VII/PAM.3.3./2026 tanggal 31 Juli 2026.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah nyata Polres Pematangsiantar untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, balap liar, tawuran, penggunaan knalpot brong, perjudian, hingga tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Baca Juga  Susuri Jalanan, Patroli Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Geng Motor

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim Patroli Blue Light yang dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto, SH., M.H. menyisir sejumlah ruas jalan utama dan pusat keramaian, sementara personel di wilayah Polsek jajaran melaksanakan patroli stasioner. Di waktu yang sama, Tim Khusus (Timsus) bergerak secara mobile menuju titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Lapangan H. Adam Malik, Taman Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Jalan Merdeka, Jalan Sutomo depan Suzuya, serta sejumlah ruas jalan dan kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan pengendara agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku disertai edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *