Ketua KPU Kab. Labura Adi Susanto mengatakan bahwa Kantor KPU yang terbakar saat ini, statusnya masih menumpang dibangunan Sekolah Dasar Negeri 115468 Aek Kanopan.
Kebakaran tersebut menyebabkan ruangan aula KPU, ruangan staf keuangan, ruangan staf umum, ruangan Ketua KPU, ruangan komisioner KPU, dan ruangan sekretaris KPU hangus terbakar. Barang-barang inventaris yang terbakar termasuk AC, proyektor, speaker, TV LED, printer, laptop, komputer, genset, brankas, bangku Chitose, kursi, meja, meja rapat, meja komputer, sofa, kamera, dan handycam, serta alat tulis kantor. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolres Labuhanbatu bersama Kasat Reskrim dan unit Identifikasi Polres Labuhanbatu melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran. Polisi juga telah memasang garis Polisi di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan memeriksa para saksi yang ada di tempat kejadian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian kebakaran ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi KPU Labuhanbatu Utara. Proses penyelidikan sedang kami lakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran ini ” Ucap Kapolres.












