Setelah apel selesai, pihak Sat Tahti bersama Sidokkes melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 50 tahanan kasus narkoba, mulai dari pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan masing-masing, penggunaan borgol yang sesuai standar, hingga kesiapan kendaraan tahanan dan seluruh sarana pengawalan.
Setelah semua persiapan dipastikan siap, tahanan diberangkatkan dari Mapolres Kampar menuju Mapolda Riau menggunakan kendaraan tahanan khusus dengan pengawalan ketat dari personel Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Intelkam. Perjalanan dilakukan melalui jalur Bangkinang – Pekanbaru dengan sistem pengamanan yang terkoordinasi, termasuk patroli pendamping, pengaturan lalu lintas, serta monitoring situasi secara terus-menerus untuk mengantisipasi gangguan keamanan, kemacetan, maupun potensi penghadangan dari pihak luar.
Seluruh rangkaian kegiatan pergeseran dan pengawalan berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala apapun. Pihak Polres Kampar menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para tahanan kasus narkoba ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mendukung program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
Tunut.P












