“Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak mengganggu kegiatan sholat taraweh, berbuka puasa, dan sahur”, Tuturnya mengakhiri.
Senada, Bambang H.S yang mewakili Bupati Batu Bara menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kepada pelaku usaha agar mensiasati jam operasional, dan memandang lokasi usaha dengan kawasan rumah masyarakat.
“Pengawasan yang sulit dibendung itu adalah media sosial. Kami tentuntya akan bersinerji dengan stake holder yang ada mencipatakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan Suci Ramadhan”, Pungkasnya.
Turut hadir, Dandim 0208/Asahan diwakili Kapten Inf. T. H. Simanjuntak, Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, S.H, M.H, Kabag Ops Kompol Meritaken Surbakti, S.H, M.Kn, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, S.H, Kabag Hukum Kabupaten Batu Bara Dede Irfan, Kabag Kesra Yusrizal, Mewakili Kadis Kominfo Hamdan, Para Pengelola Hiburan Malam, Para Pengelola Tempat Wisata, dan Para Pengelola Hotel dan Penginapan. (RS).












