“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegak hukum, dan masyarakat”, Pungkasnya.
Diketahui pemusnahan barang bukti dilakukan dengan, memblender sabu, pemotongan nesi, dan rangka mobil, penghancuran handphone, dan timbangan digital, kemudian pembakaran, dan penyuluhan obor untuk memusnahkan ganja.
Turut hadir, Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Cristin, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony P. Simatupang, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Perwakilan Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Tening Tinggi, Kepala BNNK Sergai Hendri Liranto Petrus S, S.E, serta Dinkes Sergai Dr. Tengku Safri.












