Selain itu lanjutnya, Kanit Reskrim menghimbau kepada Warga Binaannya, untuk bersama-sama menjaga kerukunan hidup antar bertetangga dan bermasyarakat dengan hidup rukun dan damai.
“Saat itu juga disampaikan, apabila melihat dan mengalami gangguan Kamtibmas segara ke Call Center 110 Polres Batubara dan WA Center 081269456700, bebas pulsa untuk segera di tindak lanjuti”, Pungkasnya.












