“Kami menghimbau kepada peserta didik SMP Negeri 5 agar bersama sama kita menghindari pembullyan, mari kita sama sama menerima perbedaan satu sama lain dan mari saling merangkul,” ungkap Kanit Dikyasa.
Selain itu, juga menghimbau untuk berhati-hati saat menggunakan Media Sosial dalam menggunakan kata kata, terkait pencemaran nama baik, karena ada UU ITE yang mengatur. Apabila ada melihat berita di media sosial agar di saring dulu untuk waspada terkait penyebaran berita Hoax.
“Adek adek sekalian yang menggunakan sepeda motor sebenarnya dari segi usia belum di perbolehkan menggunakan sepeda motor namun kami menghimbau apa bila kalian mengemudi sepeda motor agar menggunakan Helm dan mematuhi segala peraturan rambu rambu lalu lintas, hindari terlibat dengan giat balap liar,” pesannya. (RS).












