“Alhamdulillah, penyerapan anggaran kita baik. Tidak ada dana yang mengendap, kecuali sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang akan dibayarkan di awal tahun,” jelasnya.
Afni juga mengungkapkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Bupati Siak sejak 4 Juni 2025. Selama masa kepemimpinannya, Pemkab Siak telah mencicil utang tahun 2024 dengan nilai hampir Rp200 miliar, meski masih tersisa sekitar Rp120 miliar yang belum dapat dibayarkan.
“Tidak ada satupun proyek tahun 2025 yang dilelang sebelum kami dilantik yang bisa kami bayarkan. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, supaya tidak menimbulkan efek domino yang harus dirasakan masyarakat bertahun-tahun,” katanya.
Afni mengakui kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan akibat beban utang dan defisit yang besar. Meski telah dilakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp800 miliar, tekanan fiskal tetap terasa, terlebih dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat di akhir tahun.
“Kami masih terus mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan karena ini bukan permintaan tambahan, melainkan dana bagi hasil dari sumber daya alam daerah. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, agar kami punya jawaban ketika rakyat bertanya mengapa hak-hak mereka tak terbayarkan,” tegas Afni.
Meski demikian, Afni memastikan Pemkab Siak akan terus berikhtiar meningkatkan PAD, melakukan efisiensi dan tetap menjalankan program pembangunan infrastruktur sesuai arahan dan mandat Presiden, sembari menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
Parlindungan Tambunan












