Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Kabur 3 Tahun, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Di Sergai Akhirnya Ditangkap Polisi

×

Kabur 3 Tahun, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Di Sergai Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SERGAI, Dewanusantaranews.com- Seseorang pria pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan di Rumahnya di Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (12/01/24) kemarin sekitar Pukul.09.00 Wib.

Penangkapan pelaku berinisial DMS (22 th) warga Kecamatan Perbaungan, Sergai, atas laporan seorang ibu yang merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya. Kasusnya kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sergai.

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan pelaku dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun, sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk di Ruang Kerjanya, Sabtu (13/01/24).

Edward mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/204/VI/2019/SU/RES SERGAI Tanggal 22 Juni 2019. Tersangka DMS sempat melarikan diri (Kabur-red) selama tiga tahun.

Baca Juga  Kadis Kominfo Sumut Terima Audensi DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumut Tepat Satu Hari di HUT Kadis

“Jadi pelaku ini sempat melarikan diri, kita tangkap tersangka dirumahnya setelah melarikan diri selama tiga tahun,” kata Edward.

Edward menjelaskan, sehari sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Kecamatan Perbaungan dan sudah diamankan massa.

Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polsek Perbaungan untuk diamankan. Kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *