Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR menegaskan bahwa kegiatan survei merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam mengantisipasi potensi gangguan keselamatan di jalan.
“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi bahaya bagi masyarakat. Kondisi kabel yang menjuntai dan pepohonan yang rimbun perlu mendapat perhatian agar tidak membahayakan pengguna jalan,” demikian perhatian Satlantas Polres Pematangsiantar.
Satlantas Polres Pematangsiantar juga mendorong agar kondisi tersebut dapat segera ditindaklanjuti pihak terkait. Penanganan terhadap kabel dan pepohonan yang berpotensi mengganggu keselamatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan survei, pemantauan dan deteksi dini, Satlantas Polres Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif.
(Red) Miss R












