Jakarta | Dewanusantaranews.com – Kabar gembira bagi Petani Indonesia. Dikabarkan, bahwa Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk seluruh Indonesia,termasuk untuk Aceh.
Kebijakan ini,mulai berlaku per 01 November 2025 mendatang, sebagai langkah dan upaya Pemerintah dalam menekan biaya produksi sektor pertanian menjelang musim tanam akhir tahun, ucap Amran Sulaiman kepada Wartawan di Jakarta,Kamis (23/10/2025).Dalam keterangannya, Amran menyebutkan, penurunan harga ini meliputi beberapa jenis Pupuk utama yang sering digunakan Petani. Diantaranya, Pupuk Urea yang sebelumnya dijual Rp2.250/Kg kini turun menjadi Rp1.800/kg , sementara, pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg. Untuk jenis NPK Kakao turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg, pupuk ZA untuk tanaman tebu turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360/kg dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640/kg.
Dengan demikian, harga per sak 50 kilogram Pupuk Urea kini berada hanya pada kisaran Rp90.000 – per sak dan NPK hanya Rp92. 000,- per sak.
“Penurunan harga ini adalah bentuk keberpihakan Negara terhadap petani. Kita ingin petani Indonesia, dari Aceh sampai Papua, merasakan keadilan harga dan ketersediaan pupuk bersubsidi yang cukup,” tegas Amran.












