Pekanbaru, Riau II | Dewanusantaranews.com – Kabar gembira bagi Seluruh Desa di Provinsi Riau. Tahun ini, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau kucurkan Dana Rp.45 Juta tiap desa untuk pembelian 2 (dua) unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kendaraan Operasional tiap Desa di Provinsi Riau.
SF.Hariyanto Pj Gubernur Riau (Gubri) mengatakan bantuan dana untuk pembelian kendaraan operasional tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Riau 2024. Dimana, pengadaan kendaraan tersebut, langsung dilakukan oleh masing – masing Pemerintah Desa.
“Tahun ini Pemprov Riau memberikan anggaran untuk pembelian kendaraan operasional bagi Desa. Total anggarannya Rp.45 Juta per Desa,” ucapnya, Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut Pj.Gubri menjelaskan, nantinya anggaran yang diberikan tersebut dapat dibelikan untuk 2 (dua) unit kendaraan berupa sepeda motor. Satu diperuntukkan bagi Kepala Desa dan satu unit lagi untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).












