“Netralitas dan profesionalisme adalah landasan yang Kita pegang teguh untuk menjaga independensi kita sebagai lembaga pengawas pemilu dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun”, Tambahnya.
“Setelah apel siaga ini, Kita akan melanjutkan patroli pengawasan tahapan masa tenang serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu”, Pungkasnya.
Usai arahan dari Forkopimda Tebing Tinggi, Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Yengki Deswandi menjelaskan bahwa tugas Polri dalam tahapan masa tenang sebagai petugas keamanan, yang dalam arti menjamin keamanan petugas Bawaslu pada saat akan menurunkan APK.
“Diharapkan dalam pelaksanaan tugas nantinya, personel Polri bekerja secara profesional, menjaga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik”, Tandasnya.












