Selain itu, lanjutnya, perlunya pengawasan intensif terhadap adanya money politik, serta terjadinya bentrok sesama pendukung.
Kemudian, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara, dan pemasangan alat peraga dan kampanye di tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah dan sekolah.
“Keterlibatan aparatur pemerintah yang mendukung kegiatan kampanye juga perlu diawasi,” tegas Kompol Hendro Sutarno.
Selain Kabag Ops Polres Sergai, nara sumber lain dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Kasubsi Datun Kejari Sergai Joharlan.












