Selain itu, Kapolres memperkenalkan aplikasi Patroli UMKM dan Super Apps Polri sebagai sarana pelaporan masyarakat, yang dapat diakses melalui Call Center 110 dan WhatsApp 081260664044.
Kegiatan ini dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












