Dijelaskannya bahwa, kepada para pemakai jalan dari Pos Pelayanan II Pintu Tol Lima Puluh dihimbau agar menjaga keselamatan diri, dan penumpangnya, jika lelah dan ingin istirahat dapat singgah ke Res Area yang terdapat di tempat yang telah di sediakan.
Polres Batu Bara mempersilahkan kepada pengguna jalan yang bertujuan mudik, dan Melintasi jalan di wilayah Hukum Polres Batu Bara memanfaatkan Pos pelayanan yang ada di wilayah Hukum Polres Batu Bara, Paparnya.
“Jika ada kendala dan kejadian menonjol masyarakat maupun pemudik bisa menghubungi petugas di pos pelayanan atau Polsek terdekat agar petugas Kita dapat merespon keluhan masyarakat khususnya para pengemudi”, Pungkas AKP A.H. Sagala.












