Dalam amanatnya, Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan bahwa terdapat potensi kerawanan yang dapat terjadi selama perayaan Tahun Baru Imlek yang bertepatan dengan akhir pekan dan cuti bersama. Peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatnya tindak kriminalitas.
“Pentingnya langkah antisipasi dan pencegahan melalui penggelaran personel pengamanan secara terpadu. Sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif”, sebut Kapolres.
Melalui apel kesiapan ini, seluruh unsur pengamanan diharapkan memiliki kesamaan persepsi, visi, dan tujuan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, serta mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif. Kapolres juga menginstruksikan untuk melakukan deteksi dini serta pemetaan potensi kerawanan, khususnya pada objek-objek perayaan dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. (RS).












