Bripka Muzianto Purba menyampaikan himbauan kepada warga agar memberikan Informasi tentang peredaran narkoba dilokasi sekitar desa. Selanjutnya guna mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dalam penanaman jagung dan untuk hasilnya agar berkoordinasi dengan pihak bulog demi swasembada pangan.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi dinomor 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Dusun dan perangkat desa lainnya untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (RS).












