Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Janji Kapolda Kalbar Dipertanyakan, Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sekadau

×

Janji Kapolda Kalbar Dipertanyakan, Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sekadau

Sebarkan artikel ini

Sekadau, Kalimantan Barat – Minggu, 5 Oktober 2025 – Dewanusantaranews.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa janji pemberantasan PETI yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolda Kalbar tampaknya belum terbukti.

Dari hasil laporan masyarakat kepada awak media pada Minggu (5/10/2025), ditemukan kegiatan tambang emas ilegal yang beroperasi aktif di Dusun Sungai Putat (Suak Payung), Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Menurut sumber warga yang identitasnya dirahasiakan namun kredibel, aktivitas tambang tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang cukong berinisial “A”. Kegiatan ini disebut-sebut mendapat dukungan logistik dari jaringan mafia pemasok BBM subsidi jenis solar.

Baca Juga  Kapolres Labuhan Batu Dan Jajarannya Gelar Minggu kasih Di gereja Harapkan Pemilu Damai, Aman Dan Kondusif

Setiap mesin atau lanting wajib setor sekitar Rp1,5 juta. Rp1 juta untuk pemilik lahan (tuan tanah), dan Rp500 ribu untuk pengurus lapangan. Aktivitas ini sudah berjalan empat hari,” ungkap sumber masyarakat kepada awak media.

Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut menyebutkan bahwa oknum “A” mengklaim telah berkoordinasi dengan oknum aparat di jajaran Polda Kalbar, Polres Sekadau, serta sejumlah pemangku kebijakan di lingkungan Pemda Kabupaten Sekadau.

Dia (A) bilang sudah aman karena sudah ada biaya koordinasi sampai ke atas. Jadi tidak akan tersentuh hukum,” tutur warga yang enggan disebutkan namanya.

Munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah yang seharusnya menjadi fokus penertiban ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan keseriusan dan integritas aparat penegak hukum dalam menegakkan perintah Kapolda Kalbar yang berkomitmen memberantas tambang ilegal di seluruh Kalimantan Barat.

Baca Juga  Soal Limbah PT Ichiko Agro Lestari, Bantahan DLH Kubu Raya di Pertanyakan Bukti Uji Laboratorium Oleh LPPN-RI

Kami hanya ingin tahu, kalau Kapolda sudah perintahkan tindakan tegas, kenapa tambang ini malah hidup lagi di depan mata?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan jaringan mafia solar subsidi yang mensuplai bahan bakar kepada penambang, serta pihak-pihak yang diduga menjadi beking atau pelindung aktivitas ilegal tersebut.

Beberapa pertanyaan publik kini mencuat:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *