Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan delapan unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah lakukan penindakan secara humanis terhadap delapan sepedamotor menggunakan knalpot brong.
Laporan anton garingging












