Selain itu, juga mengingatkan pentingnya melaksanakan patroli lingkungan secara bergantian sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp 081229995923 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Rs).












