“Seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan Nihil, atau Negatif (-), dari zat narkotika, dan obat-obatan terlarang”, Terangnya.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota tetap disiplin, profesional, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat”, Pungkasnya. (RS).












