Angan-angan masyarakat agar gas elpiji untuk rakyat miskin itu bisa disubsidi justru menambah beban ekonomi bagi rakyat. Karena itu suara rakyat yang menggaung untuk dapat subsidi dari pemerintah justru berbalik menjadi beban tambahan yang memberi beban ekonomi bagi rakyat. Karena yang ideal bagi rakyat adalah sikap keberpihakan dari pemerintah terhadap rakyat, jika pun belum bisa memberi subsidi terhadap semua keperluan dan kebutuhan pokok rakyat, tapi idealnya tidak menambah beban beban berat yang sedang menjadi masalah besar bagi rakyat akibat kondisi ekonomi yang tidak kunjung mampu diatasi oleh pemerintah sekarang ini. Padahal, jika ekonomi rakyat dapat membaik, setidaknya tidak akan menambah beban bagi pemerintah.
Oleh karena itu, kebijakan ekonomi yang pro rakyat harus diwujudkan melalui berbagai cara yang baik legal sesuai dengan amanat konstitusi kita, yaitu UUD 1945 untuk memberantas fakir miskin serta kebodohan yang harus diatasi, sejak proklamasi hingga sampai hari ini. Sebab hanya dengan begitu untuk memasuki era Indonesia Emas tahun 2045 sudah harus dipersiapkan lebih baik lagi sekarang ini. Karena pemerintah tidak mungkin dapat memasuki Era Indonesia Emas itu sendiri, tanpa rakyat yang siap secara lahir dan batin.
Oleh karena itu saran dan usulan untuk memberi subsidi kepada rakyat agar pergerakan ekonomi bisa bertumbuh dan usaha rakyat untuk ikut membangun swasembada pangan, swasembada energi dan swasembada dalam berbagai bentuk usaha rakyat lainnya dapat terwujud memberi kontribusi yang nyata bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia untuk berjaya di masa depan, siap memasuki Era Indonesia Emas tahun 2045.
Banten, 10 Februari 2025












