Pembatalan SHGB berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Menurut Presiden Direktur PT. Agung Sedayu Group, Nono Sampono, selama ASG melakukan pembangunan PIK-2 telah membantu negara dari pajak yang nilainya mencapai Rp 50 triliun, baik yang diterima oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kara Nono Sampono lewat podcast di Lider Channel tv bertajuk “Pagar Laut Oleh Siapa Untuk Siapa” seperti yang dikutip juga oleh RMOL, Minggu, 26 Januari 2025. Agaknya, yang fantastis klaim Nono Sampono bahwa PIK-2 telah menyerap sekitar 200 ribu tenaga kerja. Bahkan, Kabupaten Tangerang yang menjadi wilayah pembangunan PIK-2, kini memiliki pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi dari seluruh Kabupaten/ Kota yang ada di Indonesia
Meski begitu, toh Nono Sampono jujur mengakui adanya kekurangan hingga menjadi persoalan, terutama berkaitan dengan perizinan pembelian lahan, ungkap Jendral Marinir Purnawirawan ini yang kini menjadi Presiden Direktur PT. Agung Sedayu Group.
Yang pasti, menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto tantang pagar laut merupakan turunan dari PSN (Proyek Strategis Nasional) yang bertanggung jawab terhadap pagar laut di patai Utara Ujung Barat Pulau Jawa ini adalah Presiden ke-7 Joko Widodo, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pertanahan Nasional, tandasnya kepada RMOL, Senin, 27 Januari 2025. Kecuali itu, Hari Purwanto melihat adanya upaya mengadu domba antara mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Sementara dia juga menduga penikmat SHGB saat itu adalah Wakil Menteri ATR/BPN yang berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni yang sekarang menjabat Menteri Kehutanan. Demikian juga dugaan Hari Purwanto terhadap peran yang dimainkan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam masalah pemagaran laut. Dengan kata lain, ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat ini, hulu dan hilir yang berperan dalam pagar laut di pantai Utara, Tangerang, Banten adalah BPN dan KKP, tandas Hari Purwanto
Meski begitu — setelah rampung mencabut pagar laut dan mencabut SHGB di laut Utara ujung Barat Pulau Jawa ini, tidak berati mereka yang terlibat dalam menerbitkan SHGB maupun SHM di laut itu pun selesai, sebab proses hukum sangat dinanti oleh rakyat yang menginginkan perlakuan adil dan pelaksanaan hukum di negeri ini berjalan baik, jujur dan transparan.
Banten, 28 Januari 2025












