Fakta yang tidak terbantahkan, sebagaimana pengakuan resmi Humas Polres Depok, menyatakan bahwa oknum polisi pelaku penembakan sudah diproses, dan kini ditempatkan di patsus oleh Propam Polda Metro Jaya. Namun, hingga hari ini publik tidak diberi informasi siapa identitas pelaku, bagaimana kronologi sebenarnya, dan sejauh mana proses hukum berjalan. Transparansi inilah yang dituntut IPAR agar jangan sampai institusi Polri justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat upaya menutup-nutupi kebenaran.
IPAR menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan adanya investigasi independen dan perlindungan bagi keluarga korban. “Kalau DPRD bungkam, IPAR yang akan bersuara. Publik berhak tahu kebenaran,” tegas Obor.
( Red/Idrak Dk Amiri, SH )












