Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi menyampaikan himbauan kepada para pemilik cafe, diantaranya pemilik Cafe Ema, Cafe Tomy, Cafe Amel, Cafe Desty, Cafe Dedi, Alex Harianja, dan Cafe Leo agar selama Bulan Suci Ramadhan tetap menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan beberapa hal kepada para pengusaha cafe, diantaranya agar tidak menjual maupun mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak menghidupkan musik dengan suara keras, serta tidak membuka cafe melewati pukul 00.00 Wib.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyalakan mercon atau petasan serta tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan. (RS).












