Warga juga dihimbau untuk lebih waspada terhadap tindak kriminalitas dengan tidak memarkirkan sepeda motor sembarangan guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi bila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan tetap aman dan kondusif. (Rs).












