Investigasi terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang membekingi aktivitas ilegal ini.
Penolakan terhadap dalih “masyarakat adat” yang kerap dipakai sebagai tameng oleh para cukong tambang emas ilegal.
Hingga rilis ini diturunkan ke redaksi, awak media masih melakukan peliputan lanjutan dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak berwenang, termasuk dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sanggau. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Kami menyerukan kepada media nasional, lembaga hukum, dan kementerian terkait untuk segera bertindak. Tambang emas ilegal di Sungai Kapuas bukan hanya soal ekonomi bawah tanah, tetapi menyangkut kelangsungan hidup ekosistem dan hak-hak rakyat kecil yang selama ini dikorbankan dalam diam.
Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi IRM Adinata












